Rabu, 03 September 2014

Profil Desa Janggala

Kantor Desa Janggala.


Jl. Raya Karangnunggal KM 17 No. 10 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Tlp (0265) 566605



A.  Gambaran Umum Desa Janggala
1.     Luas wilayah
Luas wilayah Desa Janggala ± 257,705 ha terdiri dari tanah sawah ±46,110 ha , tanah kering / kebun ± 50,715 ha, dan wilayah pemukiman ± 72,620 ha.
2.    Letak Wilayah
Desa Janggala berada pada ketinggian ±400 diatas permukaan laut, dengan bentang wilayah perbukitan, terdiri atas Tiga wilayah Kedusunan yang terletak di sebelah Dusun Cibogo,Dusun Koleberes,Dusun Taraju , dengan batas wilayah :
-          Sebelah Timur Ciwulan (Desa Sukakerta Kec. Jatiwaras)
-          Sebelah Barat Desa Sukapura Kec. Sukaraja.
-          Sebelah Selatan Desa Sirnajaya Kec. Sukaraja.
-          Sebelah Utara Desa Sukapura Kec. Sukaraja.
3.    Keadaan Penduduk
Jumlah penduduk Desa Janggala sesuai dengan data penduduk sampai dengan bulan Agustus Tahun 2014  Sebanyak 5.055 Jiwa terdiri dari :
-          Laki – laki     : 2.521 jiwa
-          Perempuan   : 2.534 jiwa
4.    Keadaan Sosial Ekonomi
Mata pencaharian penduduk Desa Janggala sebagian besar dipengaruhi oleh keadaan wilayah yang terdiri dari tanah perkebunan dan persawahan. Adapun mata pencaharian penduduk berdasarkan presentase adalah sebagai berikut :
-          50% adalah petani ( pemilik, penggarap dan buruh tani)
-          15% adalah pedagang dan wiraswasta
-          15% adalah Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI dan Pensiunan.
-          10% adalah tenaga pertukangan dan pengrajin
-          10% adalah TKI dan Perangkat Desa

Berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2004,Pemerintah Desa adalah penyelegara urusan pemerintah oleh pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah NKRI.Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa adalah urusan pemerintah yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar